Pria itu kemudian diringkus jajaran Polres Lebong, Sabtu (15/12/2018). Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Ari Aji membenarkan informasi tersebut. Baca juga: Terinspirasi Film Porno, Seorang Ayah Hamili Anak Kandungnya"Sesuai keterangan korban dan hasil visum, kami langsung kejar pelaku," kata Teguh, Minggu (16/12/2018). Tak menerima perbuatan pelaku, pemerintah desa (Pemdes) setempat melaporkan pelaku ke Mapolres Lebong, Sabtu (15/12/2018) pukul 14.30 WIB. Baca juga: Ditunda, Niat Keluarga Nikahkan Siswa SD yang Hamili Siswi SMP"Saat ini pelaku (AR) masih dalam proses pemeriksaan," ujar Teguh.
Source: Kompas December 16, 2018 14:26 UTC