Hampir 20 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akte Kelahiran - News Summed Up

Hampir 20 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akte Kelahiran


Hampir 20 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akte Kelahiran[JAKARTA] Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), berkomitmen melayani penerbitan akte kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun. Masih terdapat puluhan juta anak yang belum memiliki akte kelahiran. “Anak yang belum mempunyai akta kelahiran sebesar 25,71 persen dari 77.309.969 anak atau 19.879.068 anak,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Jumat (10/3). Pada 2016, 57.043.076 anak atau sebesar 74,29 persen dari jumlah anak 77.309.969 anak. “Masih ada kepemilikan akta kelahiran anak yang belum diperbarui dalam database kependudukan, dikarenakan penerbitan akta kelahiran anak yang masih manual di waktu yang lalu.


Source: Suara Pembaruan March 10, 2017 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */