RADARDEPOK.COM – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terancam terdepak dari kepesertaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, pasalnya ketua umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan beberapa pengurus struktur, tengah meghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Rhony Sapulette. Gugatan ini sendiri bermula dari pertikaian internal pada hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD partai Hanura Maluku. Lebih lanjut Andi mengungkapkan, Kliennya telah melayangkan gugatan kepada OSO selaku Ketua Umum Hanura, Sekjen Hanura, Ketua Bidang Organisasi partai Hanura sekaligus selaku Plt. Ketua DPD Hanura Maluku, dan Achmad Ohorella selaku Ketua DPD Hanura Maluku. Alhasil dengan pertikaian internal yang tengah berlangsung, hal ini menjadi sandungan bagi Hanura untuk lolos dari verifikasi KPU dalam kepesertaan Pemilu 2024.
Source: Jawa Pos August 07, 2022 15:44 UTC