Warga Dusun Pacenan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Muksin, 54 tahun, tetangganya sendiri. "Ditangkap di rumah kepala desa, berikut celurit yang dipakai membunuh," kata Kepala Polsek Tanjung Bumi Ajun Komisaris Sulaiman, Sabtu, 14 Januari 2017. Menurut Sulaiman, pembunuhan sadis terhadap Muksin terjadi menjelang salat Jumat sekitar pukul 10.30 kemarin. Aspari lantas memutuskan balik kanan pulang ke rumah. Setelah korban tak begerak, Sulaiman melanjutkan, Aspari langsung pergi ke rumah kepala dusun atau apel.
Source: Koran Tempo January 14, 2017 10:54 UTC