Wacana yang dikemukakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disinyalir akan memicu pertumbuhan masuknya rokok ilegal ke Indonesia. (baca: Pemerintah Naikkan Harga, Rokok Ilegal Beredar Bebas)Sebab selama ini KBBPC Pekanbaru sering kali menggalkan upaya penyelundupan rokok ilegal masuk ke Riau. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pekanbaru, Tri Budi Haryanto mengungkapkan, rencana kenaikan harga rokok dikhawatirkan akan mengundang para penyelundup memasukan rokok ilegal ke Indonesia. Disebutkannya rokok ilegal itu masuk dengan modus operandinya yakni tidak memiliki pita cukai, pita cukai palsu atau bekas. Ditegaskannya, sebelum adanya isu kenaikan harga rokok ini, pihaknya tetap konsisten dan berkomitmen menegah rokok ilegal masuk.
Source: Jawa Pos August 27, 2016 13:52 UTC