Tira menerangkan, penurunan penghimpunan zakat pada 2025 juga dipengaruhi faktor ekonomi lainnya. Ada masyarakat yang tetap membayar zakat meskipun sebenarnya belum wajib, tetapi ada pula yang tidak membayar zakat meski hartanya sudah mencapai nisab,” ujar Tira. Ia mengungkapkan, selain kenaikan harga emas dan kondisi ekonomi, perilaku atau cara membayar zakat juga perlu menjadi perhatian. Menurut Tira, terdapat kemungkinan penurunan penghimpunan zakat juga disebabkan oleh pergeseran saluran pembayaran. Meskipun penghimpunan zakat diprediksi menurun, badan dan lembaga pengelola zakat diminta tetap optimistis dalam menghimpun dan menyalurkan zakat.
Source: Republika January 08, 2026 12:04 UTC