Hari Ini, Praperadilan Keponakan Wamenkumhan Dimulai - News Summed Up

Hari Ini, Praperadilan Keponakan Wamenkumhan Dimulai


HappyInspireConfuseSadBaca juga: MK Putuskan Praperadilan Tetap Jadi Wewenang Pengadilan Negeri(ABK)Jakarta: Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Yakni, Agung Sotomo Thoba.Sebelumnya, Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Gugatan dilayangkan karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik di Bareskrim Polri Gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Dalam hal ini, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.Archi Bela ditahan sejak Kamis, 11 Mei 2023. Namun, Eddy menggeser laporannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri pada 1 Desember 2022.


Source: Media Indonesia June 12, 2023 16:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */