REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Wali Kota New York City, Zohran Mamdani mencabut penerapan definisi antisemitisme kota tersebut pada hari pertama menjabat. Dilaporkan the Times of Israel, Mamdani mencabut aturan bahwa sebagian kritik terhadap Israel termasuk tindakan antisemitisme. Kandidat wali kota New York Zohran Mamdani saat mengikuti aksi di Washington mendesak gencatan senjata di Gaza pada 2023. “Jadi, penolakan Mamdani terhadap hal ini merupakan langkah positif dalam melindungi hak-hak warga New York dan martabat warga Palestina,” kata Issa kepada Aljazirah. Afaf Nasher, ketua Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) cabang New York, juga memuji Mamdani karena mencabut “perintah inkonstitusional yang membatasi kemampuan warga New York untuk mengkritik rasisme pemerintah Israel atau memboikot pelanggaran hak asasi manusia Israel”.
Source: Republika January 03, 2026 00:03 UTC