JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler di Indonesia akan mulai melakukan pemblokiran layanan kartu SIM prabayar, mulai Selasa (1/5/2018) malam ini pukul 00.00. Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza. Batas akhir registrasi nomor sim adalah hari ini (30/4/2018). Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga 24 April kemarin pihak Kominfo telah mengantongi 350 juta nomor kartu sim yang berhasil didaftarkan. Kendati demikian ia masih belum mendapat angka terakhir jumlah nomor yang terdaftar hingga tenggat akhir yakni hari ini, sehingga masih ada peluang bertambahnya jumlah tersebut.
Source: Kompas April 30, 2018 06:10 UTC