Hari ini, Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Harun Masiku - News Summed Up

Hari ini, Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Harun Masiku


Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. ANTARA/Aprillio AkbarTEMPO.CO, Jakarta - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini, Senin, 3 Agustus 2020. "Agenda pembacaan tuntutan," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, Senin, 3 Agustus 2020. Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Wahyu menerima suap Rp 600 juta dari eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks kader PDIP Saeful Bahri. Selain suap, jaksa juga mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp 500 juta terkait seleksi Angota KPUD Papua Barat 2020-2025.


Source: Koran Tempo August 03, 2020 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */