Haris Azhar Punya Bukti Nurhadi Sudah Terima SPDP KPK - News Summed Up

Haris Azhar Punya Bukti Nurhadi Sudah Terima SPDP KPK


TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, mengatakan memiliki bukti bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami punya bukti lewat SPDP yang tersebar ke publik lewat foto di WhatsApp," kata Haris saat dihubungi, Sabtu, 14 Maret 2020. Dua foto lainnya menampilkan tanda terima SPDP untuk Nurhadi dan Rezky. Tanda terima itu bertanggal 10 Desember 2019 pukul 21.45, ditandatangani oleh seseorang bernama Pak Solihin. Adanya bukti surat ini, menurut Haris, sebenarnya dapat menjadi alasan untuk hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Nurhadi.


Source: Koran Tempo March 15, 2020 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */