Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Total harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menyentuh Rp 1.542,64 triliun hingga hari ini, Jumat, 23 September 2016. Berdasarkan data statistik amnesti di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, jumlah harta tersebut dilaporkan oleh 134.829 wajib pajak yang telah melaporkan surat pernyataan harta (SPH). Menurut data statistik itu, dari total harta yang telah dilaporkan, deklarasi dalam negeri telah mencapai Rp 1.035 triliun dan deklarasi luar negeri telah mencapai Rp 428 triliun. Dari jumlah uang tebusan yang berasal dari wajib pajak yang telah menyerahkan SPH itu, uang tebusan sebesar Rp 32,6 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rp 3,15 triliun dari wajib pajak badan non UMKM, Rp 1,21 triliun dari wajib pajak orang pribadi UMKM, dan Rp 44 miliar dari wajib pajak badan UMKM. Adapun total wajib pajak yang telah menyampaikan SPH sekaligus belum menyampaikan SPH, menurut data statistik tersebut, berjumlah 135.035 wajib pajak.
Source: Koran Tempo September 23, 2016 08:26 UTC