Harus Ada Tabungan Rp 25 Juta, Calon TKI Bakal Terlilit Utang - News Summed Up

Harus Ada Tabungan Rp 25 Juta, Calon TKI Bakal Terlilit Utang


Minggu, 19 Maret 2017 | 15:53 WIBPuluhan paspor dan para calon Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang terjaring di bandara di kumpulkan di Mapolda Jawa Timur, 28 Juli 2015. Sebanyak 85 calon TKI dan 56 paspor diamankan saat para calon TKI berada di Bandara Internasional Juanda. FULLY SYAFITEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengkaji kembali syarat kepemilikan deposito atau simpanan Rp 25 juta untuk pemohon paspor baru di Indonesia yang diduga merupakan calon tenaga kerja Indonesia nonprofesional. Saleh khawatir jika aturan itu akan menyulitkan TKI yang diberangkatkan secara baik melalui prosedur yang benar. Terlebih sebagian besar TKI yang berangkat ke luar negeri karena tidak memiliki pekerjaan di Indonesia.


Source: Koran Tempo March 19, 2017 08:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */