Hary Tanoesoedibjo Minta Dampak Pesan Singkatnya DibuktikanJum'at, 07 Juli 2017 | 19:46 WIBHary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bereskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Rizki PutraTEMPO.CO, Jakarta - Hary Tanoesoedibjo, tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat (SMS) terhadap Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto, mengatakan pesan singkat yang dikirim adalah kalimat jamak dan sifatnya umum. Baca: Kabareskrim: Hary Tanoe Bisa Jadi Tersangka, jika...Menurut Hary, jika gara-gara pesan singkat, lalu bermasalah dengan hukum, semua orang bisa mengalami kasus yang sama dengan dirinya. "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.
Source: Koran Tempo July 07, 2017 12:48 UTC