Hingga akhir Januari 2026, Polri telah memulangkan sebanyak 249 WNIB dari dua negara tersebut setelah dilakukan asesmen kepulangan. Baca juga: Polri Pulangkan 249 WNI dari Kamboja yang Direkrut untuk Kerja Scam OnlineBerdasarkan hasil asesmen, sebagian besar WNIB direkrut oleh sesama warga negara Indonesia yang lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja. “Sesampainya di Kamboja para WNIB tersebut dibawa ke sebuah perusahaan scam online," jelas Nurul. Polri mencatat, dari total 249 WNIB yang dipulangkan, seluruhnya tiba di Indonesia dalam kondisi sehat. Namun, hanya tiga orang yang menyatakan bersedia membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Source: Kompas February 09, 2026 15:41 UTC