FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Bawaslu RI telah mengumumkan calon anggota Bawaslu di 24 kabupaten/kota di Sulsel periode 2023-2028 melalui surat dengan nomor: 2573/KP.01.00/K1/08/2023. Apalagi, akhir masa jabatan Komisioner Bawaslu kabupaten/kota berlaku secara serentak pada Senin (14/8/2023) sehingga diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sulsel. Selain pengumuman telat, Bawaslu RI juga mengundur jadwal pelaksanaan pelantikan yang seharusnya pada Senin 14 Agustus 2023. Padahal berdasarkan regulasi, harus ada keterwakilan perempuan dengan persentase 30 persen. Eks Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari yang baru saja menyelesaikan periodenya mengaku sangat menyayangkan hasil seleksi itu.
Source: Jawa Pos August 19, 2023 06:38 UTC