Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyatakan, selama pandemi ini lembaganya mendapatkan beberapa aduan terkait anak dan dunia digital. ”Anak berkenalan dengan pelaku, lalu diminta mengirimkan foto sensual,” kata Margaret menceritakan modus pelaku. Pemerasan tak hanya meminta materi, tapi juga aktivitas seksual secara online. Dengan terbukanya akses digital, terang Margaret, pelaku bisa jadi bukan hanya orang dekat. Margaret menerangkan, secara online maupun offline, dampak kekerasan seksual akan sama.
Source: Jawa Pos July 21, 2020 09:45 UTC