JawaPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep gencar melakukan razia kos dan hotel. Di dalam kamar yang ada di jalan Trunojouo itu, Satpol PP memergoki YSA alias Ab, 21 warga Desa Errabu dan KN, 21, warga Desa Sera Timur. Di kamar yang ditempati keduanya, Satpol PP menemukan barang bukti pendukung. Mereka pun langsung digelandang ke markas Satpol PP di jalan Dr Wahidin. Kasi Samapta dan Sarana Vital Satpol PP Sumenep Herman irawan mengatakan, An dan Kn digerebek saat berduaan di kamar.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 04:55 UTC