Suami istri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung. Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya. Baca juga: Suami Istri Ditemukan Tewas Dipenuhi Luka BacokAto menambahkan, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton. "Memang dari sejumlah keterangan warga santer bahwa anak-anak bisa menonton langsung adegan seks salah satu pasangan suami istri. Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Timor Leste Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke NTTPihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan suami istri tersebut sedang dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Source: Kompas June 18, 2019 06:00 UTC