Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Sudirman Residence blok A 2 No. Dari hasil penangkapan ketiganya, polisi kemudian menangkap 2 orang lainnya yaitu HD (42) dan DS (37) di tempat berbeda. Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, pengungkapan kasus itu hasil dari penyelidikan yang panjang dan mendalam. Kosasih menambahkan, hasil pengintaian membuahkan informasi bahwa pelaku baru melakukan aksi perampokan di minimarket di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Pengintaian dilanjutkan hingga ke tempat persembunyian pelaku di Perumahan Sudirman Residence Blok A 2 No.
Source: Jawa Pos October 23, 2016 23:37 UTC