REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Olahraga memanah dan berkuda kini sedang digemari oleh masyarakat, terutama di per kotaan. Direktur Pusat Kajian Hadis Jakarta KH Ahmad Lutfi Fathullah membenarkan bahwa olahraga memanah dan berkuda merupakan anjuran sunah. Selain dua itu, olahraga gulat dan berenang termasuk juga yang dianjurkan. Pada zaman Nabi, berkuda, memanah, gulat, dan berenang belum menjadi aktivitas olahraga seperti saat ini. Kiai Lutfi mencontohkan terkait dengan olahraga berkuda.
Source: Republika April 02, 2018 21:56 UTC