JawaPos.com - Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden RI pertama, Soekarno melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Riziek Shihab (Habib Riziek) ke Bareskrim Polri, Kamis (27/10). Sukmawati melaporkan Habib Riziek karena tidak terima dengan pernyataan Imam Besar FPI, yang dianggap telah melecehkan Pancasila, serta bapak kandungnya yang ikut merumuskan Pancasila. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan laporan itu sudah diterima Bareskrim dan akan ditindaklanjuti. "Laporannya sudah kami terima, nanti akan dipelajari dan didiskusikan Subdit mana yang akan menanganai," ujar Martinus Sitompul, Jumat (28/11). Selanjutnya guna menentukan adanya dugaan pelanggaran pidana atau tidak, penyidik akan memeriksa pihak terlapor, para saksi hingga saksi ahli.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 05:28 UTC