Hindari Kemungkinan Terburuk, Atur Keuangan Mutlak Dilakukan Saat "New Normal" - News Summed Up

Hindari Kemungkinan Terburuk, Atur Keuangan Mutlak Dilakukan Saat "New Normal"


KOMPAS.com - Beberapa wilayah di Indonesia memang telah mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring dengan berlakunya kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Meski begitu, ada beberapa karyawan yang tetap merasa khawatir dengan situasi new normal di tengah pandemi Covid-19 ini. Mereka, terutama buruh lepas, takut sewaktu-waktu dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat situasi yang tak menentu ini. Hal itu terjadi karena saat masa PSBB, ada beberapa pabrik dan perusahaan dengan terpaksa harus merumahkan dan PHK karyawannya. “Alhamdullilah kalau sekarang sudah bekerja lagi, tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/07/2020).


Source: Kompas July 19, 2020 13:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */