Hindari Pidana, Akte dan Ijazah Dipalsukan.. - News Summed Up

Hindari Pidana, Akte dan Ijazah Dipalsukan..


Akibat tanggal lahir di surat lahir dan ijazah, usia Askop berubah dari dewasa (20 tahun) menjadi anak (16 tahun). Hakim memutus bebas setelah pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyodorkan ijazah SD dan surat lahir dengan tanggal lahir Askop yang telah diubah. Najmi mengubah tanggal lahir di ijazah Askop dari yang tadinya 5 Juli 1995 menjadi 4 Januari 2000. Fakta itu didapat setelah Polres Tanjung Jabung Timur Polda Banten menetapkan 3 tersangka terkait kasus pemalsuan surat lahir dan ijazah atas nama Muhamad Suryadi alias Askop, Jumat (15/7). Begitu juga Raudiah, mengubah tanggal yang sama di surat kelahiran yang diterbitkan kembali olehnya pada tahun 2016 ini, 16 tahun setelah Askop disebut lahir.


Source: Jawa Pos July 16, 2016 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */