REUTERS/Adnan AbidiTEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Hindu garis keras, Vishva Hindu Parishad atau Dewan Hindu Dunia, mendesak Perdana Menteri India, Narendra Modi untuk meloloskan undang-undang yang membolehkan pembangunan kuil di atas reruntuhan masjid abad 16. Baca: Keluarga Muslim India Pindah Agama Demi Peroleh KeadilanLokasi yang akan digunakan untuk mendirikan kuil merupakan lahan sengketa yang sudah berlangsung berpuluh tahun. Ketua Vishva Hindu Parishad, Alok Kumar menginformasikan bahwa Pengadilan Mahkamah bakal mengeluarkan putusan yang menyenangkan pihaknya. Visha Hindu Parishad telah menyebarkan kampanye pembangunan kuil di atas lahan sengketa dalam 3 tahun terakhir. Baca: Kabur Bersama Pacar, Gadis Muslim di India Diikat dan DicambukMasalahnya, lahan yang akan jadi tempat pembangunan kuil merupakan lahan sengketa.
Source: Koran Tempo January 03, 2019 07:41 UTC