TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 124 perlintasan sebidang liar mulai Januari hingga Oktober 2020. “KAI bersama pemerintah terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Oktober 2020. Sepanjang 2020, KAI mencatat jumlah perlintasan sebidang liar telah mencapai 1.556. Keselamatan di perlintasan sebidang juga dipengaruhi oleh tiga unsur, yakni infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya. Kedua, pemerintah daerah menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar.
Source: Koran Tempo October 10, 2020 08:26 UTC