Hoaks Kena Pasal Teroris, Jimly: Jangan Berlebih Merespons - News Summed Up

Hoaks Kena Pasal Teroris, Jimly: Jangan Berlebih Merespons


Jimly berpendapat evaluasi persoalan hoaks ini sebaiknya usai pilpres. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), Profesor Jimly Asshiddiqie merespons wacana Menkopulhukam Wiranto yang akan menindak pelaku hoaks dengan UU Terorisme. Menurut Jimly, permasalahan hoaks sebaiknya ditunggu sampai pilpres usai, Kamis (21/3). Kemudian Jimly mempertanyakan, sudah tepatkah jika pelaku hoaks itu ditindak dengan hukum pidana? Menurut Wiranto, hoaks yang tersebar di masyarakat juga membuat masyarakat menjadi takut.


Source: Republika March 21, 2019 06:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */