TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk berita bohong atau hoax yang diembuskan pasca pencoblosan Pemilu 2019. Iqbal mengatakan, saat ini sejumlah berita bohong atau disinformasi banyak beredar di media sosial. Apalagi saat ini kan pasca pemungutan suara, jangan meresahkan masyarakat," ujar Iqbal, Jumat 19 April 2019. "Pokoknya akan kami tindak, agar tidak ada kegaduhan di dunia maya," ujar Iqbal lagi. Pasca pencoblosan, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan jumlah akun di media sosial dengan konten hoax dan provokasi meningkat sampai 40 persen.
Source: Koran Tempo April 19, 2019 15:56 UTC