Semarang, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tancap gas dengan mengoptimalisasi pengelolaan minyak dan gas, menyusul telah disetujuinya pendirian PT Jateng Petro Energi sebagai holding company pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral oleh DPRD Jateng. "Dengan begitu, maka Raperda tentang pembentukan PT Jateng Petro Energi ini disetujui menjadi Perda," kata pimpinan sidang, Sukirman sambil mengetuk palu. Salah satu anggota pansus Raperda PT Jateng Petro Energi, Padmasari mengatakan, Raperda pengelolaan migas ini merupakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, setelah disahkannya Perda ini, PT Jateng Petro Energi diharapkan dapat menjadi holding pengelolaan migas di Jawa Tengah. Dengan disatukannya semua BUMD yang mengelola migas dan dibukanya tambahan lain seperti energi dan mineral, maka PT Jateng Petro Energi sebagai holding dapat lebih lincah dan fleksibel.
Source: Suara Pembaruan January 20, 2020 09:33 UTC