Honor Rp 550.000 untuk ketua KPPS dan Rp 500.000 bagi anggota KPPS, dirasakan terlalu kecil, jika dibandingkan dengan beban kerja mereka selama beberapa hari ke depan. "Honornya petugas KPPS sudah kecil, dipotong pajak lagi," ujar Marsel saat mengubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (15/4/2019) malam. Menurut Marsel, besaran honor yang diterimanya sebagai ketua yakni Rp 550.000, kemudian dipotong pajak 3 persen, sehingga menjadi Rp 500.000. Baca juga: Formulir C-6 Tanpa Tanda Tangan Ketua KPPS Sudah Ditarik KPU Pesisir SelatanSedangkan anggota KPPS menerima honor sebesar Rp 500.000, kemudian dipotong pajak 3 persen menjadi Rp 470.000. Idealnya, kata Marsel, honor untuk Ketua KPPS Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1 juta.
Source: Kompas April 15, 2019 15:56 UTC