Honorer 'Teriak', Rieke Akui Revisi UU ASN Belum Pernah Dibahas - News Summed Up

Honorer 'Teriak', Rieke Akui Revisi UU ASN Belum Pernah Dibahas


JawaPos.com - Anggota Panitia Kerja Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (Panja ASN) DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan, dalam Undang-Undang (UU) ASN tidak ada satu pun pasal atau ayat yang menyinggung penyelesaian status kerja honorer. Karena itu, kata legislator PDIP ini, dalam rapat paripurna DPR pada 24 Januari 2017 mengesahkan revisi UU ASN menjadi inisiatif DPR. Namun, kata dia, sampai sekarang ini belum sama sekali terjadi pembahasan revisi UU ASN tersebut. Diketahui, Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sikap terkait molornya Revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, revisi UU ASN dianggap cara yang tepat menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia yang masih belum jelas nasibnya hingga kini.


Source: Jawa Pos September 26, 2018 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */