Hotel Kalah Saing, Pemilik Homestay Harus Bayar .. - News Summed Up

Hotel Kalah Saing, Pemilik Homestay Harus Bayar ..


"Rencana pemungutan pajak pada pemilik homestay ini berasal dari pernyataan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Karena itu, PHRI meminta supaya kewajiban pemilik homestay membayar pajak harus sama dengan hotel," ujarnya. Dalam waktu dekat, mereka bakal mengenakan pajak 10 persen kepada para pemilik homestay alias rumah sewaan. JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo menerapkan kebijakan khusus. Kepala Dispenda Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah satuan kerja terkait.


Source: Jawa Pos July 08, 2016 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */