Hukuman Selesai, Mantan Menkes Bebas - News Summed Up

Hukuman Selesai, Mantan Menkes Bebas


JawaPos.com – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari akhirnya menghirup udara segar kemarin (31/10). Siti divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan di pengadilan tingkat pertama pada 16 Juni 2017. Dalam PK tersebut, Siti mengajukan bukti baru (novum). Kabaghumas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Rika Aprianti menjelaskan, Siti bebas karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda, dan pidana tambahan berupa uang pengganti. Setelah bebas, Siti pulang ke rumahnya di Perumahan Billy Moon, Jalan Kelapa Hijau Blok Q4 No 12, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.


Source: Jawa Pos November 01, 2020 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */