REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukuman untuk bandar dan pemakai narkoba di Indonesia dinilai tidak membuat jera. "Kalau kita melihat kecenderungan dari angka-angka itu salah satu penghuni lapas yang paling banyak adalah kasus narkoba," kata Topo saat dihubungi Republika, Senin (22/7). Ia berkata, di Indonesia sendiri ancaman pidana terhadap narkoba itu sudah sangat berat ya. Topo menuturkan, dari segi Undang-Undang, sudah jelas mengatur terkait hukuman kasus narkoba. Menurutnya, jika kasus-kasus narkoba masih banyak terjadi dan tingkat jeranya kurang, maka perlu afa evaluasi terhadap UU tersebut.
Source: Republika July 22, 2019 22:18 UTC