Humprey: Putusan PK Romi Perkuat Djan Faridz - News Summed Up

Humprey: Putusan PK Romi Perkuat Djan Faridz


Humprey: Putusan PK Romi Perkuat Djan Faridz[JAKARTA] Waketum PPP versi Djan Faridz, Humphrey Djemat menyebut, Putusan PK No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016‎ yang dikantongi PPP kubu Romahurmuziy alias Romi justru menguatkan kedudukan PPP versi Djan Faridz. Menurut Humphrey, putusan PK No 79 yang mengabulkan permohonan Romi telah mengembalikan putusan Mahkamah Partai No 49 tanggal 11 Oktober 2014 yang mengesahkan PPP versi Djan Faridz. Humphrey melanjutkan, berpegang pada putusan PK No 79, pihaknya dalam waktu dekat bakal mengajukan permohonaan pengesahan dari Menkumham. "Seyogyanya Menkumham wajib memberikan pengesahan kepada Kepengurusan PPP dengan Ketum Djan Faridz, mengingat telah ada dasar hukum yang kuat dari Putusan PK No.79 tersebut," katanya.


Source: Suara Pembaruan August 14, 2017 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */