“Memang sudah ada diskusi soal pornografi, tapi tak eksplisit soal Google dan YouTube,” kata Jimly sat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Juni 2016. Dalam keterangan tersebut, ICMI mendesak pemerintah menutup YouTube dan Google karena dianggap terlalu bebas menampilkan konten pornografi dan kekerasan. Disampaikan pula hasil penelusuran tim riset ICMI pada situs YouTube dan Google, dalam periode 2010-2016. “Redaksinya kurang rapi saja, semestinya tak langsung menyebut Google dan YouTube,” ujarnya. Dalam keterangan ICMI yang juga ditulis di sejumlah media online nasional pada Selasa, Sekretaris Jenderal ICMI Jafar Hafsah meminta YouTube dan Google diblokir bila tak terkontrol.
Source: Koran Tempo June 08, 2016 04:59 UTC