JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch ( ICW) mendesak agar lebih banyak lagi korporasi yang diproses secara hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. "Kita mendorong supaya korporasi diminta pertangungjawaban secara hukum," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Satrya Langkun, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018). Baca juga: Menjerat Korupsi Korporasi"Ini yang menurut saya upaya perampasan aset, koorporasi diproses secara hukum, agar dia juga bertanggungjawab secara finansial," terang dia. Pada Kamis (11/10/2018), untuk kali pertama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengadili suatu korporasi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dari nilai proyek Rp 138 miliar, diduga terjadi kerugian negara Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Source: Kompas October 12, 2018 14:54 UTC