batampos.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus berupa satuan tugas (Satgas) Khusus Antikorupsi bagi para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Satgas Khusus Antikorupsi tersebut bekerja di bawah pengawasan langsung Kapolri, yang bertugas memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian. “Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (7/12). “Namun bergabungnya puluhan eks Pegawai KPK itu mesti dicermati lebih lanjut, terutama terkait posisi yang akan mereka tempati nanti,” ujar Kurnia. “Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Source: Jawa Pos December 07, 2021 09:07 UTC