ICW berharap KPK mengkaji matang wacana menghentikan sejumlah perkara. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhani berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar mengkaji rencana penghentian penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus. Jika memang hal itu dilakukan, ICW berharap penghentian sebuah perkara tidak atas dasar subjektivitas. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan adanya kemungkinan bahwa pihaknya akan menghentikan sejunlah kasus. Jika penyelidikan dilanjutkan, pihaknya tentu akan meminta izin untuk menyita, menggeledah, dan menyadap kepada Dewan Pengawas.
Source: Republika January 27, 2020 17:03 UTC