ICW Usul Ketua MA Bikin Tim Usut Kasus Nurhadi - News Summed Up

ICW Usul Ketua MA Bikin Tim Usut Kasus Nurhadi


Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Kurnia mengatakan posisi Nurhadi sebagai Sekretaris Mahkamah Agung kala itu sebenarnya tak berhubungan langsung dengan penanganan perkara di MA. Menurut Kurnia, MA menunjukan sikap resisten terhadap penegakan hukum. Hal ini, kata dia, menunjukan MA menutu diri dari koreksi publik. KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menjadi tersangka suap dan gratifikasi di pengurusan perkara di MA.


Source: Koran Tempo September 21, 2020 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */