TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana melaporkan peretasan dan gangguan yang dialami sejumlah anggota kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Tapi sudah ada rencana untuk melaporkannya ke Komnas HAM," kata peneliti dari ICW, Wana Alamsyah, saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Mei 2021. Setelah peretasan yang terjadi pada Senin, 17 Mei 2021, Wana mengatakan ICW langsung melakukan konsolidasi dan upaya pengamanan. Kemarin, delapan anggota ICW mengalami peretasan dan gangguan, pada saat melaksanakan konferensi pers daring bersama eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca juga: Ada Sembilan Pola Gangguan dalam Peretasan Aktivis ICW
Source: Koran Tempo May 18, 2021 12:56 UTC