JawaPos.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memastikan vaksin palsu tidak terlalu berbahaya. Nah, 10 persen dari 1 persen itu (0,01 persen), bisa dikatakan menggunakan vaksin palsu. Pasalnya, zat natrium clorida (NaCL) yang terdapat dalam vaksin palsu itu dapat diterima oleh tubuh si anak. Data sahih menyebut, hanya 1 persen dari lima juta bayi yang lahir itu tidak menggunakan vaksin yang disediakan pemerintah. Sebab, mereka yang disuntikan vaksin palsu, diperkirakan tidak mendapat imunitas atau kekebalan tubuh.
Source: Jawa Pos July 14, 2016 09:56 UTC