TEMPO/Francisca Christy RosanaTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi pernyataan Dana Moneter Internasional (IMF) soal rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang bakal menyentuh 38 persen pada tahun 2023 mendatang. Luhut menyatakan, pemerintah Indonesia telah mengatur pembatasan rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Lebih jauh, Luhut menjelaskan selama ini rasio utang terhadap PDB Indonesia dipertahankan di bawah 30 persen. Namun, akibat wabah Corona, dengan terpaksa rasio utang harus dinaikkan dalam beberapa waktu ke depan. Kenaikan utang pemerintah itu karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi pandemi Covid-19 bagi sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
Source: Koran Tempo June 29, 2020 02:25 UTC