Jakarta, Beritasatu.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengapresiasi perkembangan pengusutan kasus penembakan mahasiswa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Imawan Randi dan Yusuf. "Walau terkesan lamban, IMM tetap mengapresiasi kerja tim investigasi Polri dalam penanganan kasus penembakan Imawan Randi dan Yusuf. Polri telah menetapkan tersangka penembakan, dan kewenangan selanjutnya diproses melalui pengadilan umum. IMM menuntut kepada hakim pengadilan umum, untuk menuntut seberat-beratnya tersangka penembakan Imawan Randi dan Yusuf," kata Ketua Umum IMM Najih Prasetyo dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Jumat (8/11/2019). Sebagai bentuk tanggungjawab dan keprihatinan, DPP IMM mengutuk aksi penembakan dan menuntut investigasi terbuka oleh Polri dengan melibatkan IMM dan Muhammadiyah.
Source: Suara Pembaruan November 08, 2019 04:06 UTC