JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional ( GPN) sejak Desember 2017. Dengan GPN, transaksi hingga tarik tunai di mesin ATM maupun perangkat EDC dari bank lain dengan biaya tambahan yang jauh lebih kecil. Transaksi antar-bank dikenakan biaya administrasi yang cukup tinggi, sekitar 2-3 persen per nilai transaksi. Apa keuntungan dan tujuan adanya GPN? Berikut infografik Kompas.com, mengenal lebih jauh soal GPN:KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Mengenal GPN Mengenal GPN
Source: Kompas August 01, 2018 07:41 UTC