Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot Penyidik Polres Jakarta Selatan yang diduga meminta uang Rp 1 Miliar kepada Pelapor Budianto diduga terkait kasus tanah di wilayah Jakarta Selatan. Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun. "Pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan" ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Beritasatu com, Sabtu (11/1/2020) sore. Menurut Neta, sebelumnya pertengahan November 2020, pelapor yang diminta uang Rp 1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu bersama IPW mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya. Akibat Pelapor tidak memenuhi permintaan penyidik, tersangka dalam kasus No Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tanggal 16 April 2018 atas nama tersangka MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan.
Source: Suara Pembaruan January 11, 2020 13:41 UTC