IPW: Kementerian BUMN Gagal Atasi Kisruh JICTTerminal peti kemas Koja milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terlihat sepi menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Port Watch (IPW) menilai Kementerian BUMN tak mampu menyelesaikan kisruh perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang berujung pada aksi mogok serikat pekerja JICT pada pekan lalu. "Nyatanya Kementerian BUMN tidak dapat menangani mogok JICT sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," ujar Presiden IPW Syaiful Hasan, Senin, 14 Agustus 2017. Menurut Syaiful, Kementerian BUMN dinilai lalai dalam fungsi pengawasan karena dugaan pelanggaran undang-undang oleh Direksi BUMN, dalam hal ini PT Pelindo II, dan anak perusahaan BUMN, yakni Direksi JICT. Baca: Pekerja JICT Mogok, Menhub: Tingkat Layanan Tidak Turun"Faktanya, dari sisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Direksi JICT telah melakukan penutupan perusahaan (lock out) hanya beberapa jam sebelum mogok JICT dimulai," ucapnya.
Source: Koran Tempo August 14, 2017 05:45 UTC