JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia tahun 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan dana pengelolaan haji dipastikan aman. Hal ini dikatakan Muhadjir mengenai pertanyaan masyarakat terkait dana calon jamaah haji sebesar Rp 150 triliun yang telah disetorkan. “Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (5/6). Menko PMK menjelaskan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
Source: Jawa Pos June 05, 2021 05:06 UTC