Tersangka ibu rumah tangga yang mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya sendiriJawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota membekuk seorang ibu rumah tangga karena menjual narkoba jenis sabu. Ria Safitri, 33, mengedarkan sabu di rumahnya, Gang Suka Mulya, Jalan Danau Sentarum. Ternyata memang benar ada ibu rumah tangga mengedar narkoba jenis sabu. Pada saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Ria sedang menggendong anaknya. Dari tangan Ria, polisi menyita satu gram sabu, bong dan korek api.
Source: Jawa Pos August 28, 2016 06:33 UTC