Kedua lelaki itu adalah Aji Mochammad I Gusti Ngurah Rai Sukadana, 54, dan Sutari, 37, Keduanya diamankan ketika hendak menginap di musala Mapolsek Glenmore. Karena kedua lelaki itu turut serta membawa tas ransel, maka petugas jaga pun meminta agar tas ransel itu diletakkan di meja untuk diperiksa. Karena tas tersebut berisi benda mencurigakan seperti sajam dan peralatan residivis pencurian kendaraan bermotor, kedua lelaki itu lantas langsung diamankan di Mapolsek Glenmore. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, kedua pria itu diperiksa intensif mulai pukul 09.00 di ruang Pidum Mapolres Banyuwangi. Tiga orang personel tampak keluar masuk ruangan penyidik pidana umum Polres Banyuwangi yang tengah memeriksa kedua lelaki pembawa barang mencurigakan tersebut.
Source: Jawa Pos July 05, 2017 02:37 UTC